Pertama, memastikan ketersediaan penyerapan tenaga kerja secara menyeluruh dan produktif serta pentingnya pembelajaran sepanjang hayat.
Kedua, revitalisasi kelembagaan pasar kerja sebagai kunci untuk mengurangi ketidaksetaraan di dunia kerja.
Terakhir, meningkatkan kualitas serta kondisi kerja melalui pelindungan bagi pekerja dalam mendukung transisi yang berkeadilan akibat perubahan iklim.
"Bagi kami, keadilan sosial adalah bagian dari lima prinsip dasar Negara Indonesia, yang dirancang oleh para pendahulu kami untuk mencapai kesejahteraan bagi rakyat Indonesia," ujar Ida, dalam keterangan resminya, Minggu (18/6/2023).
Menurut Ida, Indonesia mendukung sepenuhnya agenda memajukan keadilan sosial untuk dilaksanakan secara komprehensif dan tanpa meninggalkan siapa pun.