Penjaminan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek jalan tol tersebut.
“Skema KPBU yang merupakan bagian dari Innovative Financing yang kami dukung pada proyek jalan tol ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini sangat dibutuhkan sehingga akan meningkatkan dampak positif yang dirasakan masyarakat, salah satunya dengan kelancaran lalu lintas sehingga mobilitas dan distribusi di masyarakat lebih optimal serta dampak ekonomi pun meningkat,” kata Sutopo.
(DES)