IDXChannel - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Meneteri (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa produk minyak goreng.
Seperti minyak goreng curah yang dibanderol dengan harga Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liternya yang berlaku mulai, Selasa (1/2/2022).
Berdasarkan Pantauan MNC PORTAL, Rabu (2/2/2022) di Pasar Tradisional Pasar Senen, Jakarta Pusat untuk harga minyak goreng masih di harga lama untuk minyak goreng literan diharga Rp38.000 -40.000 per dua liter.
"Kalau menjual minyak goreng masih menggunakan harga yang lama, yang dua liter masih Rp40 Ribu kalau yang subsidi belum, baru di indomart. Kalau di pasaran belum ada untuk subsidi yang Rp14 ribu per liter atau Rp11 ribu per kilo,” kata Rizki salah satu pedagang di Pasar Senen, kepada MNC PORTAL, Rabu (2/2/2022).
Untuk minyak curah yang ia jual, pihaknya mengaku masih menjual di harga Rp21-22 ribu per Kilo.