IDXChannel - Pemerintah memastikan untuk memberikan keringanan pajak bagi Toyota Motor Asia yang bakal membangun pabrik industri bioetanol pada akhir 2026 di Lampung. Insentif pajak ini diberikan seiring investasi Toyota yang sejalan dengan target pemerintah mengakselerasi target penggunaan bauran energi etanol 10 (E10) persen pada 2028.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menekankan target pemerintah yang ingin mulai perlahan mengurangi ketergantungan energi fosil. Penggunaan bioetanol sebagai alternatif BBM juga selaras dengan upaya negara memanfaatkan surplus bahan baku mulai dari sorgum, nabati, jagung hingga biomassa.
"Insentif yang pasti, pertama untuk semua investment yang ada di Indonesia, kami memang kasih insentif dalam bentuk master list dan tax holiday. Karena seperti program kita dulu masuk ke bio-fuel B40-B50 itu ada penetrate-penetrate yang dilakukan," kata Todotua dalam jumpa pers di kantor BKPM, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Pihak Toyota, dikatakan Todotua, tertarik melakukan produksi kendaraan yang dapat diisi bahan bakar bioetanol asal Indonesia lantaran memiliki sumber daya pemasok bioetanol yang berkepanjangan. Seturut itu, pabrikan Toyota juga sudah mulai berinvestasi masif pada pengembangan energi terbarukan, termasuk bioetanol.