sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TransJakarta Ubah Titik Pemberhentian, Sesuaikan dengan Aturan Ganjil-Genap

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
06/06/2022 05:55 WIB
penyesuaian dilakukan sebagai upaya mempermudah masyarakat yang terdampak kebijakan ganjil genap dalam bermobilitas ke tempat tujuan.
TransJakarta Ubah Titik Pemberhentian, Sesuaikan dengan Aturan Ganjil-Genap (foto: MNC Media)
TransJakarta Ubah Titik Pemberhentian, Sesuaikan dengan Aturan Ganjil-Genap (foto: MNC Media)

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) secara resmi mengumumkan sejumlah perubahan dalam layanan yang diberikannya kepada masyarakat, terhitung mulai Senin (6/6/2022). Perubahan tersebut dilakukan sebagai penyesuaian terhadap penerapan sistem ganjil genap pada 25 titik pemberhentian.

"Penyesuaian yang dilakukan berupa mengaktifkan kembali atau mereaktivasi rute, untuk menyesuaikan waktu operasional hingga mengubah titik pemberhentian akhir pada beberapa layanan," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Anang Rizkani Noor, dalam keterangan resminya, Minggu (5/6/2022).

Penyesuaian yang dilakukan kali ini, menurut Anang, dilakukan sebagai upaya mempermudah masyarakat yang terdampak kebijakan ganjil genap dalam bermobilitas ke tempat tujuan dengan aman, nyaman, dan tepat waktu.

Berikut ini rincian penyesuaian layanan Transjakarta yang diterapkan mulai Senin (6/6/2022):

Rute Reaktivasi:
1. Rute Depok-BKN (D11)
Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-10.00 WIB dan 15.00-21.00 WIB dengan tarif reguler Rp3.500.
2. Cinere-Kuningan (D31)
Mengalami perubahan rute menjadi melaui Tol Depok-Antasari. Adapun rute ini melayani setiap hari kerja dengan tarif Rp20 ribu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement