Sejak kembali menjabat sebagai presiden, Trump gencar menerapkan dan mengusulkan tarif impor terhadap berbagai negara sebagai strategi untuk menggenjot industri manufaktur AS dan melindungi lapangan kerja domestik dari persaingan asing. Tarif itu berupa pajak atas barang impor berdasarkan nilai barang yang dibebankan kepada perusahaan pengimpor, sehingga berpotensi meningkatkan biaya bisnis dan menyulitkan ekspor ke AS, negara yang masih menyandang status kekuatan ekonomi terbesar di dunia.
Kebijakan tarif yang lebih tinggi ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pemimpin dunia, karena dapat memengaruhi daya saing produk di pasar AS.
Trump menegaskan bahwa tarif sejenis tidak akan dikenakan pada produk yang dibuat atau diproduksi di Amerika Serikat. Hal itu dia lakukan dengan dalih sebagai bagian dari upaya mendorong produksi dalam negeri.
(Ahmad Islamy Jamil)