Berdasarkan data Bloomberg, potensi permintaan Electric Vehicle (EV) di dunia diperkirakan akan terus meningkat dan mencapai sekitar 55 juta unit EV hingga 2040.
Untuk menangkap peluang tersebut sekaligus mendukung agenda Conference of Parties tentang Perubahan Iklim (COP21), Indonesia menerbitkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB)/BEV untuk Transportasi Jalan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan dan pengembangan ekosistem industri KBL-BB melalui Peta Jalan Industri Otomotif Nasional dan Peta Jalan Pengembangan Industri KBL-BB.
"Tentu dengan peluncuran ini diharapkan masyarakat Indonesia bisa menggunakan kendaraan baterai atau electric vehicle yang harganya affordable. Dengan adanya mobil EV ini diharapkan dapat menciptakan net zero emission dan dengan semakin banyak kota-kota yang menggunakan EV, tingkat pencemaran lingkungannya semakin menurun," tutur Airlangga.
Pemerintah memandang sektor industri mampu terus tumbuh. Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia kembali mengalami ekspansi ke level 51,3 pada Juli 2022 atau meneruskan tren ekspansif 11 bulan berturut-turut. Survei Kegiatan Dunia Usaha yang dilakukan oleh Bank Indonesia juga menunjukkan bahwa sektor Industri Pengolahan pada Q3-2022 diperkirakan masih akan mampu meneruskan pertumbuhan kembali.
"Saya berharap PT SGMW yang baru sekitar 7 tahun berdiri di Indonesia, bisa menjadi leading EV producer di seluruh Indonesia. Dengan investasi sebesar USD 1 miliar, 10.000 karyawan, dan luas area sebesar 60 hektar, ini juga menjadi salah satu basis ekspor otomotif Indonesia," tutur Airlangga.