sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, Prabowo Janji tetap Perhatikan Daya Saing Usaha

Economics editor Binti Mufarida
29/11/2024 18:14 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, Prabowo Janji tetap Perhatikan Daya Saing Usaha. Foto: MNC Media.
Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, Prabowo Janji tetap Perhatikan Daya Saing Usaha. Foto: MNC Media.

Kemudian untuk upah minimum sektoral, kata Prabowo, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement