sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Update KA Cepat Jakarta-Bandung, Test Commissioning akan Segera Dimulai

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
12/05/2023 09:43 WIB
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut serta terlibat Test Commissioing. 
Update KA Cepat Jakarta-Bandung, Test Commissioning akan Segera Dimulai. (Foto: MNC Media)
Update KA Cepat Jakarta-Bandung, Test Commissioning akan Segera Dimulai. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut serta terlibat dalam mengawal salah satu tahapan penting operasional Kereta Api Cepat Jakarta Bandung yaitu Test Commissioing. General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry mengatakan, untuk membantu kelancaran proses tersebut, masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas di jalur KCJB karena berpotensi membahayakan pelaksanaan Test Commisioning. 

“Jalur KCJB akan segera dialiri arus listrik sebesar 27,5 KV sehingga masyarakat diminta untuk tidak masuk ke jalur KCJB karena sangat berbahaya dan bisa tersengat listrik. Anak-anak di sekitar trase juga diminta untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur KCJB karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan KCJB,” jelas Rahadian dalam keterangan resmi, Jumat (12/5/2023)

Test Commissioning yang akan dilakukan tersebut merupakan Test Commissioning tahap awal antara KCIC dan para kontraktor untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana KCJB yang telah dibangun. Adapun nantinya tahap selanjutnya adalah Test Commissioning bersama Kementerian Perhubungan dalam rangka sertifikasi laik operasi KCJB.

Ia menjelaskan, meski sepanjang jalur KCJB sudah diberi pagar dan kawat berduri, masyarakat tetap diminta untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu Proyek Strategis Nasional ini. Jalur KCJB sendiri membentang dari Halim hingga ke Tegalluar sepanjang 142,3 km baik secara subgrade, elevated, tunnel, dan bridge.

KCJB juga nantinya akan memiliki kecepatan sangat tinggi yaitu hingga 350km/h. Sehingga benda asing sekecil apapun berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional KCJB. Bagi masyarakat yang memiliki hewan ternak atau peliharaan, juga diminta untuk mengawasinya karena dikhawatirkan berpotensi memasuk area ataupun jalur KCJB.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement