"Mengribet, aturannya makin kesini makin nyeleneh," tulis komentar @khsnlaviva.
"Nyari minyak udah kaya nyari lowongan kerja," tulis @jajang_ng.
Pada postingan tersebut tidak hanya menampilkan syarat pembelian saja. Namun ada informasi tambahan terkait harga minyak yang dijajal sesuai dengan program Pemerintah. Yakni, ukuran 1 liter seharga Rp 14.000, ukuran 2 liter Rp 28.000, dan ukuran 5 liter seharga Rp 70.000.
Namun, pada informasi tersebut, pihak ritel tetap membatasi pembelian. Seperti untuk kemasan 1 liter, maksimal hanya boleh membeli 2 pcs/merek/struk.
Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/mereka/struk, dan ukuran 2 liter dihargai dengan Rp 28 ribu dan Rp 70 ribu untuk ukuran 5 liter. Untuk lokasi persis ritel tersebut belum diketahui dengan pasti. (TIA)