sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Viral Tarif Parkir Malioboro Rp350 Ribu, Sandiaga: Tindak Tegas

Economics editor Wilda
25/01/2022 16:38 WIB
Heboh sebuah bus yang dikenakan tarif parkir Rp350 ribu di Malioboro, Yogyakarta mematik perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.
Viral Tarif Parkir Malioboro Rp350 Ribu, Sandiaga: Tindak Tegas. (Foto: MNC Media)
Viral Tarif Parkir Malioboro Rp350 Ribu, Sandiaga: Tindak Tegas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Heboh sebuah bus yang dikenakan tarif parkir Rp350 ribu di Malioboro, Yogyakarta mematik perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno. Bahkan, dia memastikan kejadian itu bakal ditingdak secara tegas.

"Terkait masalah parkir yang sempat viral di Yogyakarta. Tegas kami sampaikan bahwa tidak boleh lagi ada kejadian serupa. Kami akan tindak tegas!" kata Sandiaga Uno.

Sandiaga juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir kejadian yang dapat memberikan dampak negatif terhadap sektor pariwisata. Meski lokasi parkir bus tersebut berada di luar lahan milik pemerintah daerah atau resmi.

Sandi mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar pemilik lahan kosong yang ingin dijadikan tempat parkir wajib mendapatkan izin terlebih dahulu agar tarif parkir bisa disesuaikan dengan standar yang berlaku.

"Melalui koordinasi kami dengan pemerintah DIY kami meminta juga agar pemilik lahan kosong yang ingin dijadikan tempat parkir wajib mengajukan izin terlebih dahulu, sehingga tarif dan pelayanannya bisa kita pantau dengan baik dan mudah-mudahan bisa ditingkatkan menjadi parkir elektronik," paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan komitmen untuk tidak memberi toleransi pelanggaran tarif parkir dan akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku usai muncul aduan wisatawan terkait tarif parkir mahal yang viral di media sosial.

“Saya belum tahu secara pasti apakah lokasi parkir yang dimaksud dalam aduan itu resmi atau tidak. Yang jelas, saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

Sebuah aduan terkait tarif parkir yang mahal viral di media sosial. Dalam aduan tersebut disertakan foto kuitansi yang menyebutkan jika total tarif parkir yang harus dibayar untuk bus pariwisata adalah Rp350.000.

Nominal tarif yang harus dibayarkan tersebut meliputi tambahan jasa lain selain parkir, yaitu kamar mandi untuk pengemudi, kernet, pemandu wisata, air untuk mencuci bus, dan kebersihan. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement