Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan bahwa balap mobil listrik tersebut hanya masuk dalam rangakaian, namun pelaksanaannya terlepas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
”Jadi kita masukkan dalam rangkaian ini saja, sementara pelaksanaan tetap dilaksanakan oleh teman-teman Jakpro,” kata Marullah saat konferensi pers di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5/2022). (RAMA)