IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertugas untuk menjaga Indonesia melalui pengumpulan pajak sekaligus tetap menumbuhkan ekonomi.
“Kalau kita mengumpulkan pajak itu bukan berarti kita sedang menyengsarakan perekonomian kita, sedang mengurangi kapasitas perekonomian kita, mengurangi kemampuan masyarakat," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (1/2/2023).
"Tapi sesungguhnya ketika kita mengumpulkan pajak itu, kita sedang membuat negara ini mampu bangun infrastruktur, mampu belanja gaji, mampu belanja operasional, mampu bikin investasi,” tambah Suahasil.
Dia menjelaskan, peran kebijakan pajak untuk mendorong perekonomian dapat melalui dua jalur. Pertama, mengumpulkan pajak, lalu masuk ke kas negara, kemudian digunakan untuk belanja negara.