Di samping itu, menurut Angela, Jakarta juga bisa menyediakan duty free atau toko yang menjual barang-barang yang tidak dikenakan pajak atau biaya tambahan lain. Hal tersebut sudah diberlakukan di China, Korea, dan India.
Dia menerangkan, telah banyak riset menunjukkan dengan program seperti ini bisa meningkatkan ekonomi, lapangan pekerjaan, serta investasi. (NIA)