sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Covid-19, Berikut Petunjuk Pelaksanaan Ibadah Natal 2021

Economics editor Leonardus Kangsaputra
24/12/2021 14:35 WIB
Masyarakat diimbau untuk melakukan antisipasi dengan selalu menerapkan protokol kesehatan ketika hendak beribadah di gereja.
Pohon Natal
Pohon Natal

Jumlah umat dalam kegiatan berjamaah < 50 persen dari kapasitas gereja. 

Pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk: 

1.Menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan. 

2.Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja. 

3.Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar gereja. Serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.  

4.Mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk dan keluar gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan. 

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement