sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deretan Koleksi Mobil dan Moge Mewah Irjen Teddy Minahasa

Ecotainment editor Rizki Setyo Nugroho
14/10/2022 16:07 WIB
Mungkin beberapa orang belum mengetahui deretan koleksi mobil dan moge mewah Irjen Teddy Minahasa yang dikabarkan ditangkap oleh Propam
Deretan Koleksi Mobil dan Moge Mewah Irjen Teddy Minahasa (Foto: MNC Media)
Deretan Koleksi Mobil dan Moge Mewah Irjen Teddy Minahasa (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Mungkin beberapa orang belum mengetahui deretan koleksi mobil dan moge mewah Irjen Teddy Minahasa yang dikabarkan ditangkap oleh Propam. 

Kabar kurang mengenakan datang dari sosok Irjen Teddy Minahasa, seorang polisi yang menjalani proses mutasi sebagai Kapolda Jatim. Ia dikabarkan ditangkap oleh Propam Polri terkait dengan kasus narkoba. Namun, belum ada press release dari pihak Polri hingga saat ini. 

Koleksi Mobil dan Moge Mewah Irjen Teddy Minahasa

Di samping pemberitaan tersebut, Irjen Teddy Minahasa dikenal sebagai sosok polisi terkaya yang memiliki kekayaan dengan jumlah fantastis. Hal ini terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang Teddy sampaikan pada 31 Desember 2021 lalu. Nah, berikut beberapa koleksi mobil dan moge mewah Irjen Teddy Minahasa yang mungkin belum diketahui banyak orang:

  1. Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 - Hasil sendiri: Rp750.000.000
  2. Motor Harley Davidson Solo tahun 2014 - Hasil sendiri - Rp650.000.000
  3. Mobil Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 - Hasil sendiri - Rp600.000.000
  4. Mobil Toyota FJ 55 tahun 1970 - Hasil sendiri: Rp75.000.000

Selain koleksi mobil dan motor mewahnya, Irjen Teddy Minahasa juga memiliki sejumlah 53 tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp25.813.200.000. Sebagian besar lokasi tanah dan bangunan yang dimilikinya berada di daerah Pasuruan dan Malang.

Irjen Teddy Minahasa sendiri telah ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Irjen Nico Afinta menjadi Kapolda Jawa Timur. Keputusan mutasi tersebut tertuang pada Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022 yang dikeluarkan langsung oleh Kapolri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement