sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dipanggil Polisi Pasca Terima Rp1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap: Bareskrim Tomorrow

Ecotainment editor Lintang Tribuana
16/03/2022 16:34 WIB
Reza Oktovian alias Reza Arap bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penipuan binary option yang menjerat Doni Salmanan.
Reza Oktovian alias Reza Arap bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penipuan binary option yang menjerat Doni Salmanan. (Foto: MNC Media)
Reza Oktovian alias Reza Arap bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penipuan binary option yang menjerat Doni Salmanan. (Foto: MNC Media)

Doni Salmanan yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam. 

Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement