IDXChannel - Teman Bus, program penyediaan transportasi massal yang diinisiasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melayani masyarakat perkotaan, bakal mulai dikenakan tarif pada 31 Oktober 2022.
Adapun transaksi yang dilakukan hanya berlaku untuk pembayaran elektronik. Hal tersebut seiring dengan tujuan pemerintah untuk mendukung cashless society.
"Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan non tunai (cashless society) oleh pemerintah pusat," ujar Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto pada pernyataan tertulisnya, Jumat (28/10/2022).
Saat terdapat sepuluh kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus. Untuk Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta, dan Medan, bisa memberlakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS.
Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.
Cara pembayaran Teman Bus pun masih sama seperti ketika masih gratis, di mana penumpang cukup tempelkan kartu non tunai (seperti E-money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, dan Flazz BCA) di perangkat Tap on Bus atau ToB yang ada di dalam armada Teman Bus.