Bambang juga menjelaskan bahwa khusus periode long weekend ini, ada penyesuaian jadwal operasional. Jika biasanya hari Senin merupakan hari libur satwa, maka kali ini Ragunan tetap dibuka untuk umum.
“Sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2014, apabila hari Senin merupakan libur nasional, maka libur satwa boleh dimundurkan. Karena Selasa besok masih libur (Imlek), maka libur satwa kita geser ke hari Rabu. Kami sudah menginformasikan ini lewat media sosial,” jelasnya.
(Nadya Kurnia)