sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

76 Tahun Merdeka, 76 Persen Lebih Tanah di Indonesia Dikuasai Asing

Foto editor Yulianto
10/08/2021 05:28 WIB
Peringati hari Kemerdekaan Relawan Jokowi bersama Forum Korban Perampasan Tanah Indonesia (FKMTI) akan membuka data kasus perampasan tanah.
Keterangan pers pengungkapan kasus perampasan tanah yang sengaja digelar menjelang HUT Kemerdekaan NKRI ke-76 di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Keterangan pers pengungkapan kasus perampasan tanah yang sengaja digelar menjelang HUT Kemerdekaan NKRI ke-76 di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Keterangan pers pengungkapan kasus perampasan tanah yang sengaja digelar menjelang HUT Kemerdekaan NKRI ke-76 di Jakarta, Selasa (10/8/2021). Keterangan pers pengungkapan kasus perampasan tanah yang sengaja digelar menjelang HUT Kemerdekaan NKRI ke-76 di Jakarta, Selasa (10/8/2021). Keterangan pers pengungkapan kasus perampasan tanah yang sengaja digelar menjelang HUT Kemerdekaan NKRI ke-76 di Jakarta, Selasa (10/8/2021). Keterangan pers pengungkapan kasus perampasan tanah yang sengaja digelar menjelang HUT Kemerdekaan NKRI ke-76 di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

IDXChannel - Ketua FKMTI SK Budiardjo (tengah) didampingi Ketua Relawan Jokowi Yanes Yoshua (kanan) dan Korban perampasan Tanah Sutarman Rusli memberikan keterangan pengungkapan kasus perampasan tanah yang sengaja digelar menjelang HUT Kemerdekaan NKRI ke-76 di Jakarta, Selasa (10/8/2021). 

Peringati hari Kemerdekaan Relawan Jokowi bersama Forum Korban Perampasan Tanah Indonesia (FKMTI) akan membuka data kasus perampasan tanah yang terjadi hampir di seluruh Provinsi di NKRI. 

Tujuannya agar para penyelenggara negara menjalankan tugasnya seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan UUD 45 jelas dinyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 

Advertisement
Advertisement