IDXChannel - Terdakwa Ade Barkah Surahman mantan Wakil Ketua DPRD Jabar usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Terdakwa Ade Barkah menjalani sidang lanjutan atas dugaan menerima jatah fee dari Kontraktor Carsa AS, terkait persetujuan bantuan dana dari Provinsi Jawa Barat untuk pembiayaan sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019, dimana kasus bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Indramayu (2014-2019) Supendi, dua orang pejabat dan Kontraktor Carsa AS.