IDXChannel - Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto (kiri), Bupati Sukoharjo Etik Suryani (tengah) dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada wartawan seusai apel kesiapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di halaman Gedung Setda Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/7/2021).
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Sukoharjo akan menutup sejumlah ruas jalan di Kabupaten selama 24 jam guna mencegah kerumunan yang berisiko terjadi transmisi penularan Covid-19.