sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Pengguna Transportasi Laut

Foto editor Sutikno
02/10/2021 14:40 WIB
Penumpang wajib menscan aplikasi PeduliLindung sebagai syarat untuk dapat menggunakan transportasi penyeberangan menuju kekepulauan seribu.
Calon penumpang menscan aplikasi PeduliLindung saat akan menaiki jasa transpotasi laut dan kapal cepat di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Calon penumpang menscan aplikasi PeduliLindung saat akan menaiki jasa transpotasi laut dan kapal cepat di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Calon penumpang menscan aplikasi PeduliLindung saat akan menaiki jasa transpotasi laut dan kapal cepat di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Sabtu (2/10/2021). Calon penumpang menscan aplikasi PeduliLindung saat akan menaiki jasa transpotasi laut dan kapal cepat di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Sabtu (2/10/2021). Calon penumpang menscan aplikasi PeduliLindung saat akan menaiki jasa transpotasi laut dan kapal cepat di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Sabtu (2/10/2021). Calon penumpang menscan aplikasi PeduliLindung saat akan menaiki jasa transpotasi laut dan kapal cepat di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Sabtu (2/10/2021). Calon penumpang menscan aplikasi PeduliLindung saat akan menaiki jasa transpotasi laut dan kapal cepat di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Sabtu (2/10/2021).

IDXChannel - Calon penumpang menscan aplikasi PeduliLindung saat akan menaiki jasa transpotasi laut dan kapal cepat di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Sabtu (2/10/2021). 

Penumpang wajib menscan aplikasi PeduliLindung sebagai syarat untuk dapat menggunakan transportasi penyeberangan menuju kekepulauan seribu.

Advertisement
Advertisement