IDXChannel - Pengunjung melakukan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Hari pertama dibuka untuk rekreasi pengunjung Taman Impian Jaya Ancol diwajibkan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi saat masuk (Check-in) dan keluar (Check-out).
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali mengatakan dibukanya unit rekreasi masih merupakan tahap uji coba dengan mengantongi Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.
Pengunjung wajib mengikuti aturan yang berlaku mulai dari sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Untuk pembelian tiket bisa dilakukan maksimal H-1 melalui www.ancol.com.