IDXChannel - Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) untuk ASN selama satu hari dalam sepekan, yakni pada Jumat dan berlaku mulai 1 April 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia yang berdampak pada peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Pemerintah menargetkan efisiensi energi sekaligus menjaga produktivitas kerja tanpa mengganggu pelayanan publik.