IDXChannel - Terdakwa Pengusaha salah satu tv swasta nasional Ardi Bakrie dan Istrinya artis Nia Ramadhani serta supir pribadinya Zen Vivanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
Sidang lanjutan tersebut dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi) dari tiga terdakwa dalam kasus penyalahgunaan zat adiktif jenis sabu (narkoba).
Sebelumnya jaksa penuntut umum telah menuntut hukuman pada para terdakwa 12 bulan rehabilitasi pada sidang sebelumnya.