sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bacakan Pledoi, Terdakwa Korupsi Tanah Munjul Minta Pengembalian Aset yang Disita

Foto editor Sutikno
17/02/2022 10:50 WIB
Sidang dengan agenda pembacaan Nota pembelaan (Pledoi) yang dibacakan oleh para terdakwa.
Sidang lanjutan korupsi Tanah Munjul di Pengadian Tipikor, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Sidang lanjutan korupsi Tanah Munjul di Pengadian Tipikor, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Sidang lanjutan korupsi Tanah Munjul di Pengadian Tipikor, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Sidang lanjutan korupsi Tanah Munjul di Pengadian Tipikor, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Sidang lanjutan korupsi Tanah Munjul di Pengadian Tipikor, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Sidang lanjutan korupsi Tanah Munjul di Pengadian Tipikor, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Sidang lanjutan korupsi Tanah Munjul di Pengadian Tipikor, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

IDXChannel - (kiri kekanan) Direktur PT Adonarara Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar, pemilik PT Adonara Anja Runtuwene Dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, menjalani sidang lanjutan di Pengadian Tipikor, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Sidang dengan agenda pembacaan Nota pembelaan (Pledoi) yang dibacakan oleh para terdakwa. 

Advertisement
Advertisement