sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Butir Ekstasi

Foto editor Aldhi Chandra Setiawan
17/01/2022 15:10 WIB
Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/2022). Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/2022). Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/2022). Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/2022). Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/2022).

IDXChannel - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka. 

Advertisement
Advertisement