sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNNP Sumsel Amankan 7,5 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi dari Tempat Penyimpanan di Palembang

Foto editor Mushaful Imam
15/03/2022 08:00 WIB
Petugas menangkap dua tersangka RM warga Palembang dan M warga Sungai Liat Bangka Belitung.
Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi tersangka RM selain menyimpan juga menjual narkoba untuk wilayah Kota Palembang.
Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi tersangka RM selain menyimpan juga menjual narkoba untuk wilayah Kota Palembang.
Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi tersangka RM selain menyimpan juga menjual narkoba untuk wilayah Kota Palembang. Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi tersangka RM selain menyimpan juga menjual narkoba untuk wilayah Kota Palembang. Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi tersangka RM selain menyimpan juga menjual narkoba untuk wilayah Kota Palembang. Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi tersangka RM selain menyimpan juga menjual narkoba untuk wilayah Kota Palembang. Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi tersangka RM selain menyimpan juga menjual narkoba untuk wilayah Kota Palembang.

IDXChannel - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengamankan Sabu seberat 7,5 Kg dan Ekstasi sebanyak 50.000 butir dari tangan tersangka di tempat penyimpan Komplek Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Senin (14/3/2022).

Petugas menangkap dua tersangka RM warga Palembang dan M warga Sungai Liat Bangka Belitung. Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi tersangka RM selain menyimpan juga menjual narkoba untuk wilayah Kota Palembang. 

Advertisement
Advertisement