IDXChannel - Petugas sedang melakukan perawatan rutin TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2021).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan pemborosan anggaran dalam pengadaan lahan makam di Jakarta. Dalam laporan dijelaskan bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK) DKI Jakarta membayar Rp71,2 miliar untuk pengadaan lahan makam di Jalan Sarjana, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dana tersebut diambil dari anggaran tahun 2020.
Dari hasil penilaian KJPP ditemukan biaya sejumlah Rp 67,9 miliar yang patut dikeluarkan untuk membeli lahan seluas 13.349 meter persegi itu. Dengan demikian, ditemukan pemborosan sebesar Rp3,3 miliar untuk pembelian lahan makam tersebut.