sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konsisten Jaga Laporan Keuangan Haji, BPKH Raih Opini WTP dari BPK 5 Kali Berturut-Turut

Foto editor
25/07/2023 17:31 WIB
BPKH kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BPKH tahun 2022 yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPKH kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BPKH tahun 2022 yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPKH kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BPKH tahun 2022 yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPKH kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BPKH tahun 2022 yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPKH kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BPKH tahun 2022 yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPKH kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BPKH tahun 2022 yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPKH kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BPKH tahun 2022 yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPKH kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BPKH tahun 2022 yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

IDXChannel - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kedua kiri), Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander (kiri), Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira (kedua kanan), dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf memberikan keterangan pers terkait pengelolaan dana haji di Jakarta, Senin (25/7/2023).

BPKH kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BPKH tahun 2022 yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini diterima BPKH selama lima tahun berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2018 hingga 2022.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bagi BPKH Opini WTP atas Laporan keuangan BPKH ini merupakan hal yang sangat penting sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan dana haji. Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP kelima kalinya ini menunjukan bahwa pengelolaan dana haji aman dan Likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,

Nilai dana haji yang dikelola BPKH sampai bulan Desember 2022 mengalami peningkatan 4,88 persen atau menjadi sebesar Rp166,54 triliun dibanding tahun 2021 dengan nilai Rp158,79 triliun. Kemudian dari sisi nilai manfaat, BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,18 triliun di tahun 2022.

Advertisement
Advertisement