sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Capaian Kinerja KPK di Bidang Penindakan

Foto editor Sutikno
24/08/2021 07:14 WIB
KPK mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan Pemerintah daerah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp22 Triliun.
Keterangan pers tentang Capaian Kinerja bidang Penindakan selama semester I/2021 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Keterangan pers tentang Capaian Kinerja bidang Penindakan selama semester I/2021 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Keterangan pers tentang Capaian Kinerja bidang Penindakan selama semester I/2021 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Keterangan pers tentang Capaian Kinerja bidang Penindakan selama semester I/2021 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Keterangan pers tentang Capaian Kinerja bidang Penindakan selama semester I/2021 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Keterangan pers tentang Capaian Kinerja bidang Penindakan selama semester I/2021 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Keterangan pers tentang Capaian Kinerja bidang Penindakan selama semester I/2021 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

IDXChannel - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) memberikan keterangan pers tentang Capaian Kinerja bidang Penindakan selama semester I/2021 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

KPK mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan Pemerintah daerah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp22 Triliun lebih dalam satu semester. Dan melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama-sama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp22.270.390.872.363,00 dalam satu semester 2021.

Serta merinci penyelamatan potensi kerugian negara antara lain dari penagihan piutang pajak daerah senilai total Rp3,8 Triliun, penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai total Rp9,5 Triliun.

Advertisement
Advertisement