sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Crowd Free Night di Ibu Kota Akan Ditambah

Foto editor Yulianto
13/09/2021 10:38 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo akan membuka peluang menambah titik kebijakan Crowd Free Night di Ibu Kota.
Petugas saat melakukan penjagaan kendaraan yang akan melintas masuk ke jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/9/2021).
Petugas saat melakukan penjagaan kendaraan yang akan melintas masuk ke jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/9/2021).
Petugas saat melakukan penjagaan kendaraan yang akan melintas masuk ke jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/9/2021). Petugas saat melakukan penjagaan kendaraan yang akan melintas masuk ke jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/9/2021). Petugas saat melakukan penjagaan kendaraan yang akan melintas masuk ke jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/9/2021). Petugas saat melakukan penjagaan kendaraan yang akan melintas masuk ke jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/9/2021). Petugas saat melakukan penjagaan kendaraan yang akan melintas masuk ke jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/9/2021).

IDXChannel - Petugas saat melakukan penjagaan kendaraan yang akan melintas masuk ke jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/9/2021). 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo akan membuka peluang menambah titik kebijakan Crowd Free Night (CFN) di Ibu Kota.

Dalam sepekan ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi kembali lokasi lain di Jakarta yang juga akan menerapkan CFN. Akan dipetakan lokasi mana saja yang kemungkinan didapati rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada malam hari.

Sebelumnya pemberlakukan crowd free night setiap malam Sabtu dan Minggu serta hari libur. Pengendara tidak boleh melintas di empat titik. Empat titik tersebut adalah SCBD, Kemang, Asia Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin. Ada dua skema dalam pelaksanaan CFN di empat kawasan tersebut Pertama pembatasan sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. 

Advertisement
Advertisement