IDXChannel - Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dalam Sidang Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 Perry Warjiyo terpilih kembali menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028.
Dalam ketentuan tersebut, dinyatakan bahwa Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2023 menyampaikan surat nomor R-12/PRES/02/2023 tentang calon Gubernur BI, yaitu Perry Warjiyo.
Komisi XI DPR RI pun kemudian menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan fit and proper test sesuai surat T/239/PW.02/03/2023 tertanggal 16 Maret 2023.