sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Percepatan Penanganan Darurat Gempa, BNPB Serahkan Bantuan DSP Senilai Rp1,1 Miliar

Foto editor Kontributor MPI
12/01/2023 15:18 WIB
Bantuan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku senilai 500 juta, 250 juta untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat gempa bumi di Perumahan BTN.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat gempa bumi di Perumahan BTN.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat gempa bumi di Perumahan BTN. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat gempa bumi di Perumahan BTN. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat gempa bumi di Perumahan BTN. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat gempa bumi di Perumahan BTN. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat gempa bumi di Perumahan BTN.

IDXChannel - Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat gempa bumi di Perumahan BTN, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Kamis (12/1/2023).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serahkan bantuan dana siap pakai (DSP) dengan total 1,1 miliar guna mendukung percepatan penanganan darurat gempa bumi magnitudo (M) 7,5 yang mengguncang wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Bantuan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku senilai 500 juta, 250 juta untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan 250 Maluku Barat Daya (MBD).

Selain bantuan DSP, BNPB turut memberikan bantuan kebutuhan logistik dasar permakanan senilai total 650 juta dengan rincian 150 juta untuk Pemprov Maluku serta KKT dan MBD masing-masing senilai 250 juta.

Foto : BNPB 

Advertisement
Advertisement