IDXChannel - Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri membacakan nota pembelaan saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Terdakwa dengan hukuman penjara 10 tahun ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa terlibat dalam kasus korupsi PT Asabri.