sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Dirut Asabri Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri Bacakan Pledoi

Foto editor Sutikno
13/12/2021 10:40 WIB
Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Terdakwa dengan hukuman penjara 10 tahun ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri membacakan nota pembelaan saat sidang di Pengadilan Tipikor.
Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri membacakan nota pembelaan saat sidang di Pengadilan Tipikor.
Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri membacakan nota pembelaan saat sidang di Pengadilan Tipikor. Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri membacakan nota pembelaan saat sidang di Pengadilan Tipikor. Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri membacakan nota pembelaan saat sidang di Pengadilan Tipikor.

IDXChannel - Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri membacakan nota pembelaan saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Terdakwa dengan hukuman penjara 10 tahun ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa terlibat dalam kasus korupsi PT Asabri.

Advertisement
Advertisement