sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Jalani Sidang Lanjutan

Foto editor Sutikno
25/11/2021 11:14 WIB
Dan saksi Tim Survey sebelumnya melaporkan bahwa kawasan tanah tersebut masuk gang dan tidak layak untuk proyek tersebut.
Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

IDXChannel - Terdakwa Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan 4 saksi pegawai Perumda sarana Jaya, untuk didengarkan keterangannya terkait pengadaan Tanah Munjul Pondok Rangon yang peruntukan Program Rumah DP Nol Rupiah.  

Dan saksi Tim Survey sebelumnya melaporkan bahwa kawasan  tanah tersebut masuk gang dan tidak layak untuk proyek tersebut. 

Advertisement
Advertisement