sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fraksi PKB Minta Forum Muktamar NU untuk Kaji dan Bahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Foto editor Yulianto
17/12/2021 05:57 WIB
Dalam forum tersebut kekerasan seksual akan dibahas dari kajian fiqh, sosiologis, hingga unsur budaya masyarakat.
Fraksi PKB DPR RI meminta kepada forum Muktamar NU untuk mengkaji dan membahas terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Fraksi PKB DPR RI meminta kepada forum Muktamar NU untuk mengkaji dan membahas terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Fraksi PKB DPR RI meminta kepada forum Muktamar NU untuk mengkaji dan membahas terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Fraksi PKB DPR RI meminta kepada forum Muktamar NU untuk mengkaji dan membahas terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Fraksi PKB DPR RI meminta kepada forum Muktamar NU untuk mengkaji dan membahas terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Fraksi PKB DPR RI meminta kepada forum Muktamar NU untuk mengkaji dan membahas terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

IDXChannel - Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (tengah), Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Erma Rini (kiri) dan sejumlah anggota fraksi meminta kepada forum Muktamar NU untuk mengkaji dan membahas terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Jakarta, Kamis (16/12/2021). 

Dalam forum tersebut kekerasan seksual akan dibahas dari kajian fiqh, sosiologis, hingga unsur budaya masyarakat. Kajian ini tentu akan sangat penting menjadi patokan kami dalam memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini belum juga selesai dilakukan.

Jika Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi keislaman terbesar telah merumuskan cara pandang keagamaan dalam menyikapi RUU TPKS ini maka dampaknya akan sangat besar baik bagi kami fraksi PKB maupun masyarakat umum, sehingga bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS. 

Advertisement
Advertisement