sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar Aksi, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022

Foto editor Fazjri Abdillah
26/10/2021 16:33 WIB
Para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Jakarta sebesar 10 persen.
Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

IDXChannel - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/10/2021). 

Para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Jakarta sebesar 10 persen. Selain itu, peserta aksi juga menginginkan pemberlakuan UMSK 2021 serta pencabutan UU Omnibus Law. 

Tidak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa hari ini juga diselenggarakan di 23 provinsi lainnya diikuti oleh puluhan ribu peserta. Di bawah pengamanan Polri dan TNI, kegiatan unjuk rasa berjalan dengan kondusif. 

Foto : Magang/Fazjri Abdillah 

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement