IDXChannel - Pembeli dengan aturan protokol kesehatan memesan makanan berbahan baku daging di gerai kuliner kawasan Rawasari Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (14/3/2021).
Saat ini usaha waralaba kuliner mulai bergeliat di tengah situasi pandemi Covid-19. Pendapatan usaha restoran berangsur stabil semenjak diberlakukannya PPKM berskala mikro.
Aturan kapasitas maksimal pengunjung dari sebelumnya sebesar 25 persen menjadi 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB memberikan dampak posisit bagi pelaku usaha kuliner ini.