IDXChannel - Driver Gojek saat melintas di kawasan Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Perusahaan jasa ride-hailing dan e-commerce PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.300 orang.
"Untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo," tulis perusahaan.