IDXChannel - Karyawan toko menata minyak goreng di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Dicabutnya Harga Eceren Tertinggi (HET), Domestic Market Obligation (DMO), dan Domestic Price Obligation (DPO) telah membuat harga minyak goreng naik setinggi langit. Kondisi ini membuat DPR mengusulkan agar pencabutan HET ditinjau ulang.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, M Husein Fadlulloh mengapresiasi tindakan pemerintah yang mencabut kebijakan HET, DMO, dan DPO yang dianggapnya sudah berhasil mengembalikan pasokan minyak goreng ke pasaran.
Namun, Husein mengingatkan bahwa masalah minyak goreng belum usai karena di lapangan, minyak goreng kemasan di pasaran harganya selangit. Bahkan, akses dan harga minyak goreng curah bersubsidi masih banyak dikeluhkan masyarakat.
"Terkait kelangkaan migor (minyak goreng), saya merasa respon pemerintah melalui Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sudah cukup baik dengan mencabut beberapa kebijakan, seperti HET, DMO dan DPO," papar Husein, Kamis (24/3/2022).