sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Pulsa dan Paket Data Naik Imbas PPN 11 Persen

Foto editor Aldhi Chandra Setiawan
01/04/2022 15:11 WIB
Tarif PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini. Salah satu barang yang dikenakan PPN adalah pulsa dan paket data internet.
Penjual menunjukkan kartu perdana di konter pulsa kawasan Jakarta Timur, Jumat (1/4/2022).
Penjual menunjukkan kartu perdana di konter pulsa kawasan Jakarta Timur, Jumat (1/4/2022).
Penjual menunjukkan kartu perdana di konter pulsa kawasan Jakarta Timur, Jumat (1/4/2022). Penjual menunjukkan kartu perdana di konter pulsa kawasan Jakarta Timur, Jumat (1/4/2022). Penjual menunjukkan kartu perdana di konter pulsa kawasan Jakarta Timur, Jumat (1/4/2022). Penjual menunjukkan kartu perdana di konter pulsa kawasan Jakarta Timur, Jumat (1/4/2022).

IDXChannel - Penjual menunjukkan kartu perdana di konter pulsa kawasan Jakarta Timur, Jumat (1/4/2022). 

Tarif PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini. Salah satu barang yang dikenakan PPN adalah pulsa dan paket data internet.

PPN dikenakan pada penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer (baik barang-barang tersebut berbentuk fisik kartu maupun digital).

Kenaikan PPN jadi 11% mulai 1 April 2022 tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disetujui. 

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement