sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian Badan Usaha Milik Negara Resmikan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

Foto editor Eko Purwanto
05/12/2022 14:36 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).
Pekerja menyelesaikan pembuatan pagar besi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/12/2022).
Pekerja menyelesaikan pembuatan pagar besi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/12/2022).
Pekerja menyelesaikan pembuatan pagar besi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). Pekerja menyelesaikan pembuatan pagar besi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). Pekerja menyelesaikan pembuatan pagar besi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). Pekerja menyelesaikan pembuatan pagar besi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). Pekerja menyelesaikan pembuatan pagar besi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/12/2022).

IDXChannel - Pekerja menyelesaikan pembuatan pagar besi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/12/2022).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK). Program ini merupakan bagian dari program Bakti BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, agar kerja sama dalam program PUMK dapat dilakukan oleh BUMN dengan BUMN lain atau anak usaha yang menjalankan bisnis sebagai lembaga pembiayaan dan perbankan.

"Intinya, BUMN dapat menggandeng BUMN di sektor keuangan yang memiliki kemampuan dalam menyalurkan pinjaman," ujar Erick saat launching kerja sama program PUMK di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Advertisement
Advertisement