sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Bakal Sanksi Tegas P3MI yang Terlibat Penempatan CPMI Nonprosedural

Foto editor Kontributor MPI
07/01/2022 13:19 WIB
Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berhasil memberikan pelindungan kepada 8 orang CPMI yang melarikan diri dari penampungan.
Kemnaker akan mendalami hasil inspeksi mendadak dan memberikan sanksi tegas P3MI yang terbukti terlibat dalam penempatan CPMI secara nonprosedural.
Kemnaker akan mendalami hasil inspeksi mendadak dan memberikan sanksi tegas P3MI yang terbukti terlibat dalam penempatan CPMI secara nonprosedural.
Kemnaker akan mendalami hasil inspeksi mendadak dan memberikan sanksi tegas P3MI yang terbukti terlibat dalam penempatan CPMI secara nonprosedural. Kemnaker akan mendalami hasil inspeksi mendadak dan memberikan sanksi tegas P3MI yang terbukti terlibat dalam penempatan CPMI secara nonprosedural.

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendalami hasil inspeksi mendadak (sidak) dan memberikan sanksi tegas P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang terbukti terlibat dalam penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural.

Hal tersebut diutarakan Dirjen Pembinaan Penampetan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Kemnaker, Suhartono, terkait sidak Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemnaker, pada Kamis (6/1/2022) di Kedoya, Jakarta Barat. Dari sidak tersebut, Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berhasil memberikan pelindungan kepada 8 orang CPMI yang melarikan diri dari penampungan.

"Apabila ditemukan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang terlibat, Kemnaker tidak akan segan untuk memberikan sanksi terhadap P3MI tersebut," ujar Suhartono melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Suhartono memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dengan melaporkan setiap kegiatan/aktivitas yang dicurigai sebagai penempatan CPMI nonprosedural, dengan cara melakukan penampungan di rumah tinggal atau tempat lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya. "Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap keselamatan CPMI,"  katanya.

Foto : Kemnaker

Advertisement
Advertisement