sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Terus Kampayekan Ekonomi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Foto editor Yulianto
30/08/2021 11:19 WIB
Masih ada kesenjangan pembangunan yang menyebabkan penyandang disabilitas belum mampu berpartisipasi dalam berbagai faktor dan terakomodasi potensinya.
Warga saat membantu Penyandang disabilitas melewati jalan raya di kawasan Jakarta Barat, Minggu (29/8/2021).
Warga saat membantu Penyandang disabilitas melewati jalan raya di kawasan Jakarta Barat, Minggu (29/8/2021).
Warga saat membantu Penyandang disabilitas melewati jalan raya di kawasan Jakarta Barat, Minggu (29/8/2021). Warga saat membantu Penyandang disabilitas melewati jalan raya di kawasan Jakarta Barat, Minggu (29/8/2021). Warga saat membantu Penyandang disabilitas melewati jalan raya di kawasan Jakarta Barat, Minggu (29/8/2021). Warga saat membantu Penyandang disabilitas melewati jalan raya di kawasan Jakarta Barat, Minggu (29/8/2021). Warga saat membantu Penyandang disabilitas melewati jalan raya di kawasan Jakarta Barat, Minggu (29/8/2021).

IDXChannel - Warga saat membantu Penyandang disabilitas melewati jalan raya di kawasan Jakarta Barat, Minggu (29/8/2021). 

Masih ada kesenjangan pembangunan yang menyebabkan penyandang disabilitas belum mampu berpartisipasi dalam berbagai faktor dan terakomodasi potensinya. Adanya stigma negatif dan dan lemahnya pemahaman masyarakat menjadi penyebabnya.

Kementerian Ketenagakerjaan terus mengampanyekan kebijakan ekonomi inklusif bagi kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat dalam mempercepat pelayanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. 

Salah satu upaya pemerintah untuk menjunjung kesetaraan penyandang disabilitas di Tanah Air adalah dengan menerbitkan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas.

Dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No.184, 2019 dijelaskan bahwa Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas adalah dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan terkait Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

Advertisement
Advertisement