sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ribuan Produk Tiruan Dimusnahkan, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Foto editor Arif Julianto
11/12/2025 07:13 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum melakukan pemusnahan berbagai produk tiruan yang melanggar merek, desain industri dan hak cipta

IDXChannel - Petugas menghancurkan barang bukti hasil penindakan pelanggaran kekayaan intelektual di Jakarta, Selasa (9/12/2025)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum melakukan pemusnahan berbagai produk tiruan yang melanggar merek, desain industri, hak cipta, dan paten. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi ekosistem kekayaan intelektual nasional sekaligus menekan peredaran barang ilegal yang merugikan pelaku usaha dengan estimasi nilai kerugian mencapai Rp3,07 miliar.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement