sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korupsi Bansos Covid-19, Adi Wahyono Jalani Sidang Lanjutan

Foto editor Sutikno
20/08/2021 06:45 WIB
Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan yang dibacakan oleh terdakwa dan kuasa hukum terdakwa.
Terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Jakarta, Jumat (20/8/2021). Terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Jakarta, Jumat (20/8/2021). Terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Jakarta, Jumat (20/8/2021). Terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Jakarta, Jumat (20/8/2021).

IDXChannel - Terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan yang dibacakan oleh terdakwa dan kuasa hukum terdakwa. 

Sebelumnya terdakwa dituntut hukuman 7 tahun penjara denda 350 juta atau subsider 6 bulan kurungan penjara. Dan terdakwa dianggap terlibat dalam kasus korupsi dana (Bansos) bantuan sosial covid 19 di Kementerian Sosial untuk wilayah Jabodetabek. Dan terdakwa sempat menangis saat membacakan nota pembelaan.

Advertisement
Advertisement