sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korupsi Tanah Munjul, Tommy Adrian Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Foto editor Sutikno
14/02/2022 06:52 WIB
Tommy diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp 152,5 miliar.
Terdakwa Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Terdakwa Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Terdakwa Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (14/2/2022). Terdakwa Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (14/2/2022). Terdakwa Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (14/2/2022).

IDXChannel - Terdakwa Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Tommy diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp 152,5 miliar, terkait  proses jual beli lahan Munjul pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Advertisement
Advertisement