IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan dalam dua tahun terakhir, Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) telah melakukan pencegahan penempatan 2689 PMI nonprosedural, melakukan pemulangan 125.528 PMI dan menangani permasalahan sebanyak 1.322 kasus.
"Saya apresiasi Satgas PPMI ini, mampu menyelesaikan penanganan PMI nonprosedural sebanyak 2689 dan berhasil memulangkan 12.528 PMI ke Indonesia serta menyelesaikan 1322 kasus. Kita apresiasi dan applause atas apa yang dilakukan Satgas PPMI," ujar Menaker Ida Fauziyah saat membuka Rakornas Satgas PPMI di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Dalam sambutannya, Ida Fauziyah berharap tahun 2023 mendatang, Satgas PPMI bukan lagi mampu menyelesaikan masalah PMI nonprosedural, melainkan tak ada lagi masalah sebagai output dari pertemuan Rakornas Satgas PPMI.
Foto : Kemnaker